Tuesday, March 12, 2019

Pelaku Kejahatan Di Tangkap Tim Resmob Selatan



Pelaku saat berada di Polres Jember
Maling HP dan Laptop di Jember, Beraksi Saat Penghuni Lengah
Jember,Memo x
Seorang spesialis maling ponsel seluler (HP) dan Laptop di wilayah Kabupaten Jember Selatan berhasil diringkus Unit Opsnal Selatan Sat Reskrim Polres Jember, tersangka Romli (28) warga Dusun Sonokeling, Desa Ringintelu, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, diamankan setelah melakukan aksi pencurian di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, diketahui aksi kejahatan pria ini, sudah terjadi di 3 TKP berbeda, yakni di 2 di Kecamatan Puger, dan 1 Kecamatan Balung.
Selain menangkap tersangka, diketahui polisi juga menangkap 3 penadah barang-barang curian, diantaranya Nanang Hariyanto (36) dan Rofiq (43), warga Dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger  kemudian Zainurullah (35) warga Dusun Gadukan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Selasa (12/3/2019).
Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantason   saat dikonfirmasi wartawan,menyampaikan, sekitar Pukul 2 dini hari, pihaknya menangkap 3 orang penadah, yang diduga telah menyimpan, membeli, dan atau menjual barang dari hasil kejahatan.
“Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan kasus, kami berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian HP (serta laptop), yang pada waktu itu sedang melakukan pencurian di Desa Karang Duren, Kecamatan Balung,” katanya
Setelah dilakukan pengejaran, lanjut Jumbo, tersangka pencurian berhasil diringkus di Desa Karang anyar, Kecamatan Gumukmas, selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya, diserahkan ke Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Diketahui dalam melakukan aksinya, tersangka ini memanfaatkan situasi rumah korban yang menjadi target saat lengah. “Ketika rumah tidak terkunci dan saat penghuni apakah sedang keluar rumah, atau sedang aktifitas lain, tersangka masuk ke dalam rumah, dan mengambil barang-barang elektronik. Khususnya HP, Laptop, dan tablet,” terangnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 buah HP, 2 buah Tablet, dan 1 buah laptop. “Selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut, apakah masih ada TKP lain, atau pelaku residivis, selain yang diketahui sebelumnya,” pungkasnya (yud)

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon